Nama : Jhon Chen Van
NIM : 115040100111163
Angkatan : 2011
Jurusan : Agribinis
Catatan : PEP(Pengantar Ekonomi Pertanian)
Materi 1 = Permintaan dan Penawaran
Kebijakan
Pemerintah Dalam Pasar
1.
Harga Atap = Harga tertinggi yang ditetapkan
pemerintah, di mana harga tersebut masih bisa dijangkau oleh konsumen. Hanya
dikhususkan pada komoditas-komoditas tertentu yang masih bisa disimpan. Contoh
: Beras, gula, jagung
2.
Harga Dasar
= Harga terendah yang diperkenankan pemerintah, di mana harga tersebut
bertujuan untuk melindungi produsen
#
Saat Panen Raya = Harga Dasar
Pada
saat panen raya harga keseimbangan yang telah terbentuk di pasar terlalu
rendah, walau kuantitas barang yang dijual ke pasar semua dapat terjual habis.
Sedangkan harga keseimbangan di pasar tersebut dapat membuat
kerugian/kebangkrutan bagi produsen sebab harganya di bawah dari jumlah biaya
produksi yang harus dikeluarkan oleh produsen, sehingga di sini pemerintah
menetapkan harga dasar untuk melindungi produsen dengan menaikkan harga barang di
atas harga keseimbangan dengan tujuan agar produsen bisa mendapatkan keuntungan
dan tidak bangkrut . Kenaikan harga barang ini menyebabkan terjadinya kelebihan
penawaran(excess supply), sebab kenaikan harga di pasar membuat konsumen
mengalihkan/mengurangi konsumsi terhadap barang tersebut. Barang yang tidak
terjual habis di pasar, pemerintah sebagai pengambil kebijakan,
bertanggungjawab membeli semua barang yang masih ada di pasar tersebut dan
menyimpannya pada Bulog
#Saat
Paceklik = Harga Atap
Pada
saat paceklik harga keseimbangan yang telah terbentuk di pasar terlalu tinggi,
di mana walau harga yang sangat tinggi tersebut, tetap membuat barang yang ada
di pasar dapat terjual habis. Di sini pemerintah mengambil kebijakan di pasar
dengan menetapkan harga atap agar harga barang yang terbentuk di pasar dapat
stabil dan tidak terlalu tinggi, sehingga harga barang tersebut nantinya
diharapkan oleh pemerintah, agar dapat terjangkau oleh konsumen dan juga agar
kebutuhan konsumen dapat terpenuhi. Penurunan harga barang di pasar menyebabkan
terjadinya kelebihan permintaan(excess demand), sebab penurunan harga di pasar
membuat konsumen menaikkan/ memilih beralih untuk mengkonsumsinya barang tersebut, sebab harga barang yang
terbentuk di pasar tersebut di bawah harga keseimbangan. Kelebihan penawaran
yang ada pada Bulog saat panen raya dikeluarkan untuk memenuhi permintaan
konsumen di pasar, di sini peran pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi
semua permintaan konsumen di pasar dan juga dengan harga yang dapat terjangkau
oleh konsumen.
Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang
atau jasa yang diminta pada kurun waktu tertentu.
Hukum Permintaan =
Ada
beberapa hal yang mempengaruhi permintaan yaitu:
- Harga barang itu sendiri
Harga barang akan
memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika harga naik jumlah permintaan
barang tersebut akan meningkat, sedangkan jika harga turun maka jumlah
permintaan barang akan menurun.
- Harga barang lain
a.
Harga barang substitusi
(pengganti)
Harga barang dan jasa pengganti (substitusi)
ikut memengaruhi jumlah barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang
substitusi lebih murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut.
Akan tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan
barang yang semula. Contohnya kaus adalah
pengganti kemeja. Jika di pasar harga kaus lebih murah dibandingkan kemeja,
maka permintaan akan kaus lebih banyak bila dibandingkan permintaan terhadap
kemeja.
b.
Harga barang
komplementer (pelengkap)
Barang pelengkap juga dapat
memengaruhi permintaan barang/jasa. Misalnya sepeda motor, barang komplementernya bensin. Apabila harga bensin naik,
maka kecenderungan orang untuk membeli sepeda motor akan turun, begitu juga
sebaliknya.
- Jumlah Pendapatan
Besar kecilnya
pendapatan yang diperoleh seseorang turut menentukan besarnya permintaan akan
barang dan jasa. Apabila pendapatan yang diperoleh tinggi maka permintaan akan
barang dan jasa juga semakin tinggi. Sebaliknya jika pendapatannya turun, maka
kemampuan untuk membeli barang juga akan turun. Akibatnya jumlah barang akan
semakin turun. Misalnya pendapatan Ibu Tia dari hasil dagang minggu pertama
Rp200.000,00 hanya dapat untuk membeli kopi 20 kg. Tetapi ketika hasil dagang
minggu kedua Rp400.000,00, Ibu Tia dapat membeli kopi sebanyak 40 kg.
- Selera konsumen
Selera konsumen
terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika
selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat maka permintaan terhadap barang
tersebut akan meningkat pula. Misalnya, sekarang ini banyak orang yang mencari
hand phone yang dilengkapi fasilitas musik dan game, karena selera konsumen
akan barang tersebut tinggi maka permintaan akan hand phone yang dilengkapi
musik dan game akan meningkat.
- Intensitas kebutuhan konsumen
Intensitas
kebutuhan konsumen berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta. Kebutuhan
terhadap suatu barang atau jasa yang tidak mendesak, akan menyebabkan
permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut rendah. Sebaliknya
jika kebutuhan terhadap barang atau jasa sangat mendesak maka permintaan
masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut menjadi meningkat, misalnya
dengan meningkatnya curah hujan maka intensitas kebutuhan akan jas hujan
semakin meningkat. Konsumen akan bersedia membeli jas hujan hingga Rp25.000,00
walaupun kenyataannya harga jas hujan Rp15.000,00.
- Perkiraan harga di masa depan
Apabila konsumen
memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen cenderung menambah jumlah
barang yang dibeli karena ada kekhawatiran harga akan semakin mahal. Sebaliknya
apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan turun, maka konsumen cenderung
mengurangi jumlah barang yang dibeli. Misalnya ada dugaan kenaikan harga bahan
bakar minyak mengakibatkan banyak konsumen antri di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mendapatkan
bensin atau solar yang lebih banyak.
- Jumlah penduduk
Pertambahan
penduduk akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika jumlah penduduk
dalam suatu wilayah bertambah banyak, maka barang yang diminta akan meningkat.
Pendapatan
merupakan faktor yang sangat penting di dalam menentukan permintaan berbagai
jenis barang. Perubahan pendapatan selalu menimbulkan perubahan permintaan
berbagai jenis barang. Menurut sifat perubahan permintaan akibat perubahan
pendapatan, berbagai jenis barang dapat dibedakan menjadi :
1.
Barang inferior : Barang
yang umumnya diminta oleh orang-orang berpendapatan rendah. Jika orang-orang tersebut
bertambah pendapatannya, mereka akan mengurangi permintannya terhadap barang
inferior tersebut dan menggantikannya dengan barang lain yang mutunya lebih
tinggi. Sebagai contoh, ubi kayu. Ketika pendapatannya rendah, orang-orang
mengkonsumsi ubi kayu. Jika pendapatan mereka meningkat maka mereka akan
mengurangi konsumsi ubi kayu dan menggantinya dengan beras
2.
Barang esensial :
Barang yang sangat penting manfaatnya bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Contoh : Makanan(beras, gula, kopi, teh) dan pakaian
3.
Barang normal : Barang
yang akan mengalami kenaikan permintaan apabila kenaikan terjadi kenaikan
pendapatan masyarakat. Sebagian besar barang yang ada, umumnya termasuk barang
normal, seperti perabot rumah tangga, pakaian, dan beberapa makanan.
4.
Barang mewah :
Barang-barang yang dibeli oleh orang-orang yang berpendapatan tinggi. Contoh :
Mobil, emas, berlian, lukisan yang mahal dan sebagainya
Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ditawarkan
pada kurun waktu tertentu.
Hukum Penawaran =
Penawaran dan
produksi mempunyai hubungan yang sangat erat. Hal-hal yang mendorong dan
menghambat kegiatan produksi berpengaruh terhadap jumlah penawaran. Berikut ini
faktor-faktor yang memengaruhi penawaran:
- Harga barang itu sendiri
Apabila harga
barang yang ditawarkan mengalami kenaikan, maka jumlah barang yang ditawarkan
juga akan meningkat. Sebaliknya jika barang yang ditawarkan turun jumlah barang
yang ditawarkan penjual juga akan turun. Misalnya jika harga sabun mandi
meningkat dari Rp1.500,00 menjadi Rp2.000,00, maka jumlah sabun mandi yang
penjual tawarkan akan meningkat pula.
- Harga barang lain
a.
Harga barang pengganti(substitusi)
Apabila harga barang pengganti
meningkat maka penjual akan meningkatkan jumlah barang yang ditawarkan. Penjual
berharap, konsumen akan beralih dari barang pengganti ke barang lain yang
ditawarkan, karena harganya lebih rendah. Contohnya harga kopi meningkat
menyebabkan harga barang penggantinya yaitu teh lebih rendah, sehingga penjual
lebih banyak menjual teh.
- Biaya produksi
Biaya produksi
berkaitan dengan biaya yang digunakan dalam proses produksi, seperti biaya
untuk membeli bahan baku, biaya untuk gaji pegawai, biaya untuk bahan-bahan
penolong, dan sebagainya. Apabila biaya-biaya produksi meningkat, maka harga
barang-barang diproduksi akan tinggi. Akibatnya produsen akan menawarkan barang
produksinya dalam jumlah yang sedikit. Hal ini disebabkan karena produsen tidak
mau rugi. Sebaliknya jika biaya produksi turun, maka produsen akan meningkatkan
produksinya. Dengan demikian penawaran juga akan meningkat.
- Kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi
sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya barang yang ditawarkan. Adanya
teknologi yang lebih modern akan memudahkan produsen dalam menghasilkan barang
dan jasa. Selain itu dengan menggunakan mesin-mesin modern akan menurunkan
biaya produksi dan akan memudahkan produsen untuk menjual barang dengan jumlah
yang banyak. Misalnya untuk menghasilkan 1 kg gula pasir biaya yang harus
dikeluarkan oleh perusahaan Manis sebesar Rp4.000,00. Harga jualnya sebesar
Rp7.500,00/kg. Namun dengan menggunakan mesin yang lebih modern, perusahaan
Manis mampu menekan biaya produksi menjadi Rp3.000,00. Harga jual untuk setiap
1 kilogramnya tetap yaitu Rp7.500,00/kg. Dengan demikian perusahaan Manis dapat
memproduksi gula pasir lebih banyak.
Pajak yang
merupakan ketetapan pemerintah terhadap suatu produk sangat berpengaruh
terhadap tinggi rendahnya harga. Jika suatu barang tersebut menjadi tinggi,
akibatnya permintaan akan berkurang, sehingga penawaran juga akan berkurang.
- Perkiraan harga di masa depan
Perkiraan harga di
masa datang sangat memengaruhi besar kecilnya jumlah penawaran. Jika perusahaan
memperkirakan harga barang dan jasa naik, sedangkan penghasilan masyarakat
tetap, maka perusahaan akan menurunkan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan.
Misalnya pada saat krisis ekonomi, harga-harga barang dan jasa naik, sementara
penghasilan relatif tetap. Akibatnya perusahaan akan mengurangi jumlah produksi
barang dan jasa, karena takut tidak laku.
- Tujuan-tujuan perusahaan
Secara teoritis tujuan perusahaan
adalah memaksimumkan keuntungan. Untuk memaksimumkan keuntungan tidak bisa
dicapai dengan penggunaan kapasitas produksi maksimum, melainkan harus dengan
penggunaan kapasitas produksi yang memaksimumkan keuntungan. Seperti perusahaan
milik Negara, umumnya lebih mementingkan memaksimumkan produksi daripada
memaksimumkan keuntungan . Ada perusahaan yang lebih megutamakan menghindari
resiko sehingga dapat terus selamat
walaupun keuntungannya tidak maksimal. Tujuanyang berbeda-beda di atas
menimbulkan pengaruh yang berbeda terhadap penentuan tingkat produksi. Dengan
demikian secara tidak langsung tujuan perusahaan akan mempengaruhi penawaran
suatu barang.
Harga
Harga barang di pasar atau harga pasar
terbentuk karena adanya proses tawar menawar antara calon pembeli yang memiliki
harga subyektif dengan calon penjual yang memiliki harga subyektif penjual. Hal ini terjadi karena masing-masing
mempunyai harga subyektif berbeda. Harga yang terjadi karena kesepakatan antara
pihak penjual dan pihak pembeli disebut dengan harga pasar.
Harga keseimbangan adalah suatu tingkat
harga, ketika jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah barang yang
diminta. Terbentuknya harga pasar sebagai titik pertemuan antara permintaan dan
penawaran dapat digambarkan dengan menggunakan tabel dan grafk keadaan seimbang
itu disebut equilibrium.
Istilah harga biasa digunakan dalam kegiatan
tukar menukar. Untuk menyatakan harga sesuatu barang digunakan satuan uang.
Dengan demikian pengertian Harga adalah nilai suatu barang yang dinyatakan
dalam satuan uang. Tidak setiap barang memiliki harga, hanya barang ekonomi
sajalah yang memiliki harga sebab untuk memperolehnya memerlukan pengorbanan
yang menyebabkan adanya penawaran adalah factor kelangkaan atau kejarangan.
Sehingga barang itu memiliki harga karena barang itu di satu pihak berguna dan
di pihak lain barang itu jumlahnya terbatas atau langka. Sesuai dengan
istilahnya, disebut harga keseimbangan sebab pada harga tersebut akan terjadi
keseimbangan antara jumlah barang yang diminta (dibeli) dengan barang yang
ditawarkan (dijual). Harga keseimbangan itu terjadi karena adanya interaksi
antara pembeli dengan mengadakan permintaan dan penjual dengan mengadakan
penawaran di pasar.
Permintaan
1. Kurva
Move(Bergerak) = Demand Function/Pergerakan Kurva
Qd = f(Px/Py0, I0, S0, T0,
Pd0)
Kurva permintaan dianggap ceteris paribus sebab pergerakan
kurva permintaan hanya disebabkan oleh 1 faktor yaitu factor harga barang itu
sendiri(Px), sedangkan factor-faktor yang lain dianggap tetap atau tidak
berpengaruh)
2. Kurva Shift(Bergeser) / Pergeseran
Kurva =Demand Relation
Qd = f(Px0/Py, I, S, T, Pd)
Kurva
permintaan mengalami pergeseran kurva bisa disebabkan oleh 2, 3, 4, 5 atau
lebih factor selain harga barang itu sendiri(Px). Di sini factor harga barang
itu sendiri dianggap tetap atau tidak berpengaruh, sedangkan factor-faktor yang
mempengaruhi yaitu factor-faktor selain harga barang itu sendiri
Keterangan
:
Px = Harga
barang itu sendiri
Py = Harga
barang lain(substitusi)
I =
Pendapatan
S = Selera
T = Trend
Pd =
Jumlah Penduduk
Penawaran
1. Kurva
Move(Bergerak) /Pergerakan Kurva = Supply Function
Qs = f(Px/Py0, C0, K0, T0,
Tp0)
Kurva penawaran dianggap ceteris paribus sebab pergerakan
kurva penawaran hanya disebabkan oleh 1 faktor yaitu factor harga barang itu
sendiri(Px), sedangkan factor-faktor yang lain dianggap tetap atau tidak
berpengaruh)
2. Kurva Shift(Bergeser) /
Pergeseran Kurva = Supply Relation
Qs = f(Px0/Py, C, K, T, Tp)
Kurve
tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi seperti kenaikan harga
pupuk, sehingga menyebabkan penurunan penawaran barang di pasar. Kurva
penawaran mengalami pergeseran kurva bisa disebabkan oleh 2, 3, 4, 5 atau lebih
factor selain harga barang itu sendiri(Px). Di sini factor harga barang itu
sendiri dianggap tetap atau tidak berpengaruh, sedangkan factor-faktor yang
mempengaruhi yaitu factor-faktor selain harga barang itu sendiri
Keterangan
:
Px = Harga
barang itu sendiri
Py = Harga
barang lain(substitusi)
C = Biaya
produksi
K = Modal
T =
Teknologi
Materi 2 =
Struktur Pasar
1)
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
“monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya
di pasar gelap (black market).
2)
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3)
Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat
banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk
sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki
ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya
adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang
stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor
yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan
citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli
produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap
penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar
monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4)
Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi
permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam
menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli
hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api
Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
5)
Pasar oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh
beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan
pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
6) Pasar
persaingan sempurna merupakan ebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan
pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga
terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi
harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa
yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang
berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi
dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
1. Perbedaan jenis-jenis pasar tergambar dalam tabel berikut:
Jenis
Pasar
|
||||
Ciri-ciri
|
Persaingan
Sempurna
|
Monopolistik
|
Oligopoli
|
Monopoli
|
Jumlah
Produsen atau penjual
|
Banyak
penjual, setipa penjual memiliki pangsa pasar yang amat kecil
|
Banyak
penjual tetapi arti dari tiap penjual tidak terlalu kecil
|
Sedikit
|
Hanya
satu
|
Tingkat
diferensiasi produk
|
Produk
persis sama (homogen)
|
Produk
mempunyai keistimewaan tertentu, namun mungkin saling menggantikan
|
Beberapa
di antaranya identik, beberapa lainnya terdiferensiasi
|
Tidak
mempunyai produk pengganti
|
Kemampuan
produsen menentukan harga
|
Tidak
dapat menetapkan harga
|
Mempunyai
kekuasaan untuk menentukan harga
|
Ada
beberapa kekuasaan pengendalian
|
Kekuasaan
untuk menentukan harga sangat besar
|
Metode
pemasarn atau penjualan
|
Pertukaran
di pasar, lelang
|
Iklan
, persaingan mutu
|
Iklan,persaingan
harga, bonus,
|
Iklan
promosi lewat humas
|
Keterlibatan
Sektoral dalam perekonomian
|
Dalam
sektor pertanian, komoditi-komoditi yang dipasarkan secara intenasional
|
Sangat
umum di segala sektor perekonomian
|
Sangat
umum di segala sektor perekonomian
|
Sarana
dan prasarana (utilities), industri-industri yang sangat “dilindungi” karena
pertimbangan khusus
|
Contoh
produk yang diusahakan
|
Padi,jagung
dan berbagai produk pertanian khususnya tanaman pangan
|
Sabun,
deterjen,pasta gigi,obat-obatan, kosmetika dan pakaian jadi
|
Semen,
baja, kertas, pupuk, mesin, mobil, minyak ( di dunia)
|
Listrik,
telepon,air minum, gas, dan bahan bakar minyak (di Indonesia)
|
2. Karakteristik pasar monopoli:
- Hanya ada satu produsen
- Produsen bebas menentukan harga
- Adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar monopoli
- Output yang besar karena permintaannya banyak
- Biaya marginal semakin lama semakin menurun, sehingga biaya produksi (AC) makin rendah (decreasing MC dan AC)
Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna
- Terdapat banyak penjual dan pembeli di dalamnya artinya tidak hanya satu penjual dan pembeli yang ada di dalam pasar, jadi yang menentukan harga bukanlah pembeli atau penjual, tetapi keseluruhan interaksi antara pembeli dan penjual.
- Barang yang diperjual belikan homogen (serupa), terkadang pembeli tidak dapat membedakan barang produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.
- Perusahaan dapat dengan bebas keluar masuk pasar tersebut, suatu perusahaan bebas menentukan ingin keluar atau memasuki pasar persaingan sempurna karena hampir tidak ada hambatan bagi perusahaan untuk keluar ataupun masuk ke pasar tersebut.
Karakteristik Pasar Oligopoli
- Sedikit produsen dalam suatu pasar, akibatnya keputusan yang diambil oleh satu produsen akan sangat mempengaruhi produsen yang lain. Oleh karena itu Produsen-produsen yang ada saling bersepakat untuk melakukan tindakan bersama di dalam menentukan harga dan tingkat produksi
- Produk yang dihasilkan homogen atau sama, ada 2 tipe, yang pertama adalah produsen barang standar atau bahan mentah, yang ke-dua adalah produsen barang yang berbeda corak, biasanya barang akhir atau barang jadi.
Karakteristik Pasar Monopolistik
- Terdapat banyak penjual, oleh karena itu suatu produsen hanya memiliki pengaruh yang kecil dalam penentuan harga barang.
- Barang yang dihasilkan berbeda corak, ini adalah faktor terpenting untuk membedakan pasar persaingan monopolistik dengan pasar persaingan sempurna. Secara fisik mudah membedakan produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.
- Masuk ke dalam industri sangat mudah, hambatan untuk masuk ke dalam pasar ini tidak sesulit dalam pasar monopoli atau oligopoli, tetapi juga tidak semudah dalam pasar persaingan sempurna karena butuh modal yang besar untuk menghasilkan barang yang berbeda corak dengan yang sudah tersedia di pasar.
3. Kelebihan Pasar
Persaingan Sempurna
- Harga Jual barang dan jasa adalah yang termurah
- Jumlah Output Paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal (kemakmuran maksimal)
- Masyarakat merasa nyaman dalam mengonsumsi karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa (produk yang homogen)
- Tidak takut ditipu dalam kualitas harga (informasi sempurna)
Kekurangan Pasar Persaingan Sempurna
- Kelemahan dalam hal asumsi
- Kelemahan dalam pengembangan teknologi
- Konflik efisiensi keadilan
Kelebihan Pasar Monopoli
- Mampu mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang
- Menghasilkan output yang besar melalui peningkatan efisiensi
- Mampu meningkatkan investasi ekonomi
- Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengaturan harga dua tingkat ( two tier pricing)
Kelemahan Pasar Monopoli
- Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen
- Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
- Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
- Memburuknya kondisi perekonomian Internasional
Kelebihan Pasar Monopolistik
- Daya monopoli yang relatif kecil menyebabkan kesejahteraan yang hilang relatif kecil.
- Kelebihan kapasitas produksi relatif kecil
- Kenikmatan konsumen yang tinggi karena beragamnya produk, peningkatan kualias, dan meningkatnya kebebasan konsumen dalam memilih output
Kelemahan Pasar Monopolistik
- Permintaan yang sangat elastic
- Harga jual masih lebih besar daripada biaya marjinal
- Kapasitas berlebih
- Jika output ditambah melebihi output keseimbangan, maka akan terjadi kerugian.
Kelebihan Pasar Oligopoli
- Hanya sedikit perusahaan dalam Industri membuat saingan juga menjadi sedikit.
- Oligopoli dengan produk difensiasi lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan lawan
- Oligopoli dengan produk yang homogen memiliki rintangan masuk ke dalam pasar yang relatif kecil
Kelemahan Pasar Oligopoli
- Efisiensi hanya dicapai jika perusahaan memproduksi output dalam skala yang sangat besar
- Pengambilan keputusan yang sangat kompleks karena terdapat kompetisi non harga
- Membutuhkan kemampuan manajemen yang sangat baik karena kompleksnya persaingan
Materi 3 =
Kebijakan Pemerintah Dalam Ekonomi
Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure)
seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran
pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat
dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung.
Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam
penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan
penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga
maksimum (ceiling price).
a.
Intervensi Pemerintah secara Langsung
1.
Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh
pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar
pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu
rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli
dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli
produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga
tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG
(Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme
penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gelap,
yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.
2.
Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi
(HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan
HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar
batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan
harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di
Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff
angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif
taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga
maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
b.
Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
1.
Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan
cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya
untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif
pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli
produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
2.Pemberian
Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam
pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya
diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan
pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk
menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor.
Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk
melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Masalah-Masalah
yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah
mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan
intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi
makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang,
pada umumnya terdapat tiga masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah
tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran
yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun
negara sebenarnya tidak hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali,
ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah
pemerintah dalam bidang ekonomi makro.
Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut :
1.Masalah
Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang
bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi
kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan
terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan
rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga
masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.
Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara
membatu masayarakat pemerintah melakukan program ‘Program Inpres Desa
Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil
berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP),
Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin,
Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.
Kemiskinan merupakan masalah utama yang
dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk
mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan
kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari
upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.
Solusi atas masalah kemiskinan yang dapat
kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, mulai detik ini, dan
hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar, belajarlah dengan tekun
untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya akan berkembang potensi
positif kalian untuk berguna bagi masyarakat. Contohnya, jika kalian belajar
dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai pribadi yang intelektual serta
berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat digunakan untuk memperoleh
pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian dapatkan akan membuat
kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat kalian sisihkan untuk
membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan lainnya,
berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.
2. Masalah Keterbelakangan
Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika
dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini
maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek
serta berbagai bidang.
Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang
berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat
pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan
fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat
keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal,
dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
Untuk mengatasi masalah keterbelakangan
tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan
program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan mengadakan pelatihan-pelatihan
seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga
ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.
Masalah keterbelakangan merupakan masalah
yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek dari
permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki semangat
ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar terus.
Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai masyarakatnya
haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari segala bidang
dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK
karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang
dapat kalian lakukan untuk mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus
belajar dengan tekun. Jika kalian pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu
yang berguna seperti mengikuti olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan
lainnya yang akan mengangkat nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian
semestinya menjaga pembangunan seperti fasilitas publik yang telah dilakukan
pemerintah. Jangan sampai merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan
biaya untuk memperbaikinya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah
semestinya dipergunakan dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan
tersebut dibangun dengan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya
seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, tindakan anarki seperti
kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan rendah karena banyak peserta didik yang
kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga
akan banyak hal yang dirugikan dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi
kita sebagai warga negara yang baik semestinya membantu pemerintah supaya
menjadi negara maju dengan menjadi warga negara yang tidak menjadi beban atau
merugikan negara serta menjadi warga negara yang produktik sehingga dapat
berguna bagi bangsa.
3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran merupakan suatu kondisi kurang produktif atau
pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan
kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan
pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.
Masalah pengangguran dan keterbatasan
kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran
timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia.
Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan
stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka
solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya,
serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan.
Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena
kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga
menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan
yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha
dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan
dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus
bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri
maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar
dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya
kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan
pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai
dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus
ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan
pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang
dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji
kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah
membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.
4. Masalah Kekurangan Modal
Masalah kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi
setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya
mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat
menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.
Pemerintah banyak melakukan program-program
bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha
juga membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN
seperti PLN dan lain-lain.
Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan
melakukan program-program yang meningkatan kualitas SDM atau peningkatan
investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak
dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi
karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan
Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman
maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
5. Masalah Pemerataan Pendapatan
Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat
harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan
semakinrendah. Pemerataan Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat
yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari
dari adanya gap atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi
supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena
sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar
saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian
pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan
kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi
ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan
tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang
ekonominya masih rendah.
Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah
dalam masalah ini ? Kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan
sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan
lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan
mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan
uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf
hidupnya)
6.
Inflasi
Inflasi atau kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap
berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat
kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu
stabilitas ekonomi.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
inflasi adalah sebagai berikut :
a. Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
b. Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
c. Kenaikan harga barang impor
d. Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang
baru
e. Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi
di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk mengatasi masalah inflasi salah satu
caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga tidak
terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat yang
ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban produsen
dan konsumen.
7.Ketergantungan
terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor
swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor
yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa
berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri merupakan
suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri
masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang. Semestinya pemerintah
berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan
negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik
memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan
dari pihak luar.
Untuk mengatasi masalah-masalah di bidang
ekonomi, pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis
besar, terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi makro. Kebijakan
tersebut adalah sebagai berikut :
o Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor
publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu
cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya
perpajakan. Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan
kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian,
peranan kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan
pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi
yang lebih baik. Caranya yaitu mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan
pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat
ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada
saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan
yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah
(misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.
Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang
dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau
menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran
pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
o Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan
ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya.
Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran
pemerintah maka dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia)
mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB).
Melalui kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan,
menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus
mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal,
kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih
singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak
memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan
untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi
pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount
rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.
Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu
kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual
atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar
terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
2. Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah
satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah
tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke
bank sentral.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka
pemerintah melakukan suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman
(tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka
keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar,
sehingga jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya.
3. Rasio Cadangan Wajib (
Reserve Requirement Ratio )
Penetapan
ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio
cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih
kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut,
pemerintah dapat melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya
untuk mengendalikan jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia
melalui Gubernur Bank Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi
pemberian kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif.
Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah
uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy
money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang
beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter
kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy).
Selain itu dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan
tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation),
kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan
wajib (reserve requirement ratio).
o Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah
yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta
pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan
ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik
dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan
dari kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :
-
Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar
negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri
melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis global) pertumbuhan ekspor
Indonesia.
-
Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.
-
Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus menjamin persediaan valuta
asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan
serta bunga utang luar negeri.
-
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
-
Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan
perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
-
Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan
Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan
meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan
berbagai kebijakan, antara lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk,
misalnya pembebasan atau keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas
khusus kredit perbankan bagi eksportir.
- Kebijakan
Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan
Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam
negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan
dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif.
Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff
barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain
kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang
dihadapi pemerintah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita
sebagai warga negara yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya.
Banyak cara yang dapat diupayakan dimulai dengan melakukan program-program
serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa
kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat
memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan
pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau
kendala bagi pemerintah.
Materi 4 = World Trade Organization (WTO)/ Organisasi Perdagangan Dunia
I.Umum
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan
satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem
perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi
aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang
telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan
kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam
pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah,
tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir
dan importer dalam kegiatan perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara
pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO.
7/1994.
II.Sejarah
pembentukan
WTO secara resmi berdiri pada
tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah
abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General
Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan
Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak
tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan
dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi.
Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO),
suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan
bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret
1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan
lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang
walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi Piagam Havana sehingga ITO
secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap
merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan
internasional.
Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama
sebagaimana pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk
persetujuan plurilateral (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya
pengurangan tariff. Masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui
serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama Putaran
Perdagangan (trade round), sebagai
upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.
III. Putaran-putaran perundingan
Pada tahun-tahun awal, Putaran Perdagangan GATT mengkonsentrasikan
negosiasi pada upaya pengurangan tariff. Pada Putaran Kennedy (pertengahan
tahun 1960-an) dibahas mengenai tariff dan Persetujuan Anti Dumping (Anti
Dumping Agreement).
Putaran Tokyo (1973-1979) meneruskan upaya GATT
mengurangi tariff secara progresif. Hasil yang diperoleh rata-rata mencakup
sepertiga pemotongan dari bea impor/ekspor terhadap 9 negara industri utama,
yang mengakibatkan tariff rata-rata atas produk industri turun menjadi 4,7%.
Pengurangan tarif, yang berlangsung selama 8 tahun, mencakup unsur harmonisasi yakni semakin tinggi tarif, semakin luas
pemotongannya secara proporsional. Dalam isu lainnya, Putaran Tokyo gagal
menyelesaikan masalah produk utama yang berkaitan dengan perdagangan produk
pertanian dan penetapan persetujuan baru mengenai safeguards (emergency import measures). Meskipun demikian,
serangkaian persetujuan mengenai hambatan non tariff telah muncul di berbagai
perundingan, yang dalam beberapa kasus menginterpretasikan peraturan GATT yang
sudah ada.
Selanjutnya
adalah Putaran Uruguay (1986-1994) yang mengarah kepada pembentukan WTO.
Putaran Uruguay memakan waktu 7,5 tahun. Putaran tersebut hampir mencakup semua
bidang perdagangan. Pada saat itu putaran tersebut nampaknya akan berakhir
dengan kegagalan. Tetapi pada akhirnya Putaran Uruguay membawa perubahan besar
bagi sistem perdagangan dunia sejak diciptakannya GATT pada akhir Perang Dunia
II. Meskipun mengalami kesulitan dalam permulaan pembahasan, Putaran Uruguay
memberikan hasil yang nyata. Hanya dalam waktu 2 tahun, para peserta telah
menyetujui suatu paket pemotongan atas bea masuk terhadap produk-produk tropis
dari negara berkembang, penyelesaian sengketa, dan menyepakati agar para
anggota memberikan laporan reguler mengenai kebijakan perdagangan. Hal ini
merupakan langkah penting bagi peningkatan transparansi aturan perdagangan di
seluruh dunia.
IV. Persetujuan-persetujuan WTO
Hasil dari Putaran Uruguay berupa the
Legal Text terdiri dari sekitar 60 persetujuan, lampiran (annexes),
keputusan dan kesepakatan. Persetujuan-persetujuan dalam WTO mencakup barang,
jasa, dan kekayaaan intelektual yang mengandung prinsip-prinsip utama liberalisasi.
Struktur dasar persetujuan WTO, meliputi:
1. Barang/ goods (General
Agreement on Tariff and Trade/ GATT)
2. Jasa/ services (General
Agreement on Trade and Services/ GATS)
3. Kepemilikan intelektual
(Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)
4.
Penyelesaian sengketa (Dispute Settlements)
Persetujuan-persetujuan di atas dan annexnya berhubungan antara lain dengan
sektor-sektor di bawah ini:
1. Pertanian
2. Sanitary and Phytosanitary/ SPS
3. Badan Pemantau Tekstil (Textiles
and Clothing)
4. Standar Produk
5. Tindakan investasi yang terkait dengan perdagangan (TRIMs)
6. Tindakan anti-dumping
7. Penilaian Pabean (Customs
Valuation Methods)
8. Pemeriksaan sebelum
pengapalan (Preshipment Inspection)
9. Ketentuan asal barang (Rules
of Origin)
10. Lisensi Impor (Imports
Licencing)
11. Subsidi dan Tindakan Imbalan
(Subsidies and Countervailing Measures)
12. Tindakan Pengamanan
(safeguards)
Untuk jasa (dalam Annex GATS):
1. Pergerakan tenaga kerja
(movement of natural persons)
2. Transportasi udara (air
transport)
3. Jasa keuangan (financial
services)
4. Perkapalan (shipping)
5. Telekomunikasi
(telecommunication)
V.
Prinsip-prinsip Sistem Perdagangan Multilateral
a. MFN (Most-Favoured Nation): Perlakuan yang sama terhadap semua mitra
dagang
Dengan berdasarkan prinsip MFN, negara-negara anggota tidak dapat begitu saja mendiskriminasikan mitra-mitra dagangnya.
Keinginan tarif impor yang diberikan pada produk suatu negara harus diberikan
pula kepada produk impor dari mitra dagang negara anggota lainnya.
b. Perlakuan Nasional (National
Treatment)
Negara anggota diwajibkan untuk
memberikan perlakuan sama atas barang-barang impor dan lokal- paling tidak
setelah barang impor memasuki pasar domestik.
c. Transparansi (Transparency)
Negara anggota diwajibkan untuk bersikap
terbuka/transparan terhadap berbagai kebijakan perdagangannya sehingga
memudahkan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan.
VI.Persetujuan Bidang Pertanian
Persetujuan Bidang Pertanian (Agreement on Agriculture/ AoA) yang berlaku
sejak tanggal 1 Januari 1995 bertujuan untuk melakukan reformasi kebijakan
perdagangan di bidang pertanian dalam rangka menciptakan suatu sistem
perdagangan pertanian yang adil dan berorientasi pasar. Program reformasi
tersebut berisi komitmen-komitmen spesifik untuk mengurangi subsidi domestik,
subsidi ekspor dan meningkatkan akses pasar melalui penciptaan peraturan dan
disiplin GATT yang kuat dan efektif.
Persetujuan tersebut juga meliputi isu-isu di luar
perdagangan seperti ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, perlakuan khusus
dan berbeda (special and differential
treatment � S&D) bagi
negara-negara berkembang, termasuk juga perbaikan kesempatan dan persyaratan
akses untuk produk-produk pertanian bagi negara-negara tersebut.
Dalam Persetujuan Bidang Pertanian dengan mengacu pada
sistem klasifikasi HS (harmonized system
of product classification), produk-produk pertanian didefinisikan sebagai
komoditi dasar pertanian (seperti beras, gandum, dll.) dan produk-produk
olahannya (seperti roti, mentega, dll.) Sedangkan, ikan dan produk hasil hutan
serta seluruh produk olahannya tidak tercakup dalam definisi produk pertanian
tersebut.
Persetujuan Bidang Pertanian menetapkan sejumlah
peraturan pelaksanaan tindakan-tindakan perdagangan di bidang pertanian,
terutama yang menyangkut akses pasar, subsidi domestik dan subsidi ekspor.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, para anggota WTO berkomitmen untuk
meningkatkan akses pasar dan mengurangi subsidi-subsidi yang mendistorsi
perdagangan melalui skedul komitmen masing-masing negara. Komitmen tersebut
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari GATT.
Materi 5 =
Perdagangan Internasional
A.
DEFINISI
Perdagangan
Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dmaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain.Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di
dalam negri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.
Kerumitan ini disebabkan oleh faktor-faktor antara lain :
1.
Pembeli
dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
2. Barang
harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam
peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh
masing-masing pemerintah.
3. Antara
satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.
B. MANFAAT
MELAKUKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara yang melakukan perdagangan dengan negara lain tetntu akan
memperoleh manfaat bagi negara tersebut. Manfat tersebut antara lain :
1.
Memperoleh barang yang tidak
dapat diproduksi di negri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi
perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut
diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Sebab utama
kegiatan perdagangan luar negri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada
kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar
negri.Sebagai contoh : Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan
untuk memproduksi kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih
efesien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, untuk mempertinggi
keefisienan penggunaan faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu mengurangi
produksi kainnya dan mengimpor
barang tersebut dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan,
setiap negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut
a.
Faktor-faktor
produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien.
b.
Setiap
negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam
negri.
Terkadang, para pengusaha tidak
menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka
khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga
produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat
menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk
tersebut keluar negri.
Perdagangan luar negri memungkinkan suatu
negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
manajemen yang lebih moderen.
C. SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Setiap negara dalam kehidupan di dunia ini pasti akan melakukan interaksi
dengan negara-negara lain di sekitarnya. Biasanya bentuk kerjasama atau
interaksi itu berbentuk perdagangan antar negara atau yang lebih dikenal dengan
istilah perdagangan internasional. Beberapa aladan yang menyebabkan terjadinya
perdagangan antar negara (perdagangan internasional) antara lain :
1. Revolusi Informasi dan Transportasi
Ditandai
dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis
komputer serta kemajuan dalam bidang informasi, penggunaan satelit serta
digitalisasi pemrosesan data, berkembangnya peralatan komunikasi serta masih
banyak lagi.
2. Interdependensi
Kebutuhan
Masing-masing
negara memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di
tinjau dari sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan
berdampak pada ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lainnya.
3.
Liberalisasi
Ekonomi
Kebebasan dalam melakukan transaksi serta
melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa masing-masing negara akan mencari
peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antar negara.
4.
Asas
Keunggulan Komparatif
Keunikan
suatu negara tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak
dimiliki oleh negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang
dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut.
5.
Kebutuhan
Devisa
Perdagangan
internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara.
Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa
yang digunakan dalammelakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah
pemasukan dari perdagangan internasional.
D.
KETENTUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Membahas tentang perdagangan internasional tentunya tidak terlepas dari
pembicaraan mengenai kegiatan ekspor impor. Dalam melakukan kegiatan ekspor impor tersebut perlu diperhatikan
ketentuan-ketentuan yang berlaku di bidang tersebut.
Bidang
Ekspor
Ketentuan umum di
bidang ekspor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses
pengiriman barang ke luar negri. Ketentuan tersebut meliputi antara lain :
1.
Ekspor
Perdagangan dengan
cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan
memenuhi ketentuanyang berlaku.
2.
Syarat-syarat Ekspor
A.
Memiliki
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
B. Mendapat
izin usaha dari Dept. Teknis/Lembaga
Pemerintah Non-Dept
C. Memiliki
izin ekspor berupa :
v APE (Angka Pengenal Ekspor) untuk
Eksportir Umum berlaku lima tahun.
v APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara)
berlaku dua tahun
v APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas)
untuk PMA/PMDN
3.
Eksportir
Pengusaha yang dapat melakukan ekspor, yang telah memiliki
SIUP atau izin usaha dari Dept. Teknis/LembagaPemerintah Non-Dept berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
4.
Eksportir Terdaftar (ET)
Perusahaan yang
telah mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang
tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
5.
Barang Ekspor
Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang ekspor dan sesuai
dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
Bidang Impor
Ketentuan umum di bidang Impor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan
dengan proses pengiriman barang ke dalam
negri. Ketentuan tersebut meliputi antara lain :
1.
Impor
Perdagangan dengan
cara memasukan barang dari luar negri ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan
memenuhi ketentuanyang berlaku.
2.
Syarat-syarat Impor
a.
Memiliki izin ekspor berupa :
v API (Angka Pengenal Impor) untuk Importir Umum
berlaku selama perusahaan
menjalankan usaha.
v APIS (Angka Pengenal Impor Sementara) berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan
tidak dapat diperpanjang.
v API(S) Produsen untuk perusahaan diluar
PMAatau PMDN.
v APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas) untuk
perusahaan PMA/PMDN
b. Persyaratan
untuk memperoleh APIS :
v Memiliki SIUP perusahaan besar atau
menengah
v Keahlian dalam perdagangan impor
v Referensi bank devisa
v Bukti kewajiban pajak (NPWP)
c. Persyaratan untuk memperoleh API
:
v Wajib memiliki APIS
v Telah melaksanakan impor sekurang 4 kali
dan telah mencapai nilai nominal US$ 100.000,00
v Tidak pernah ingkar kontrak impor
3.
Importir
Pengusaha yang
dapat melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan barang dari luar
negri ke dalam wilayah pabean Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori Importir
meliputi : Importir Umum, Importir Umum +, Importir Terdaftar, Importir
Produsen, Produsen Importir dan Agen Tunggal.
4.
Barang Impor
Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang impor dan sesuai
dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
E. KEBIJAKSANAAN EKPOR IMPOR
Dalam menggiatkan kegiatan pergadangan internasional terutama ekspor
impor pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai dasar pengaturan.
Bentuk kebijaksanaan pemerintah tersebut diantaranya :
1.
Inpres No.4/1985 (April1985)
Tentang
penyempurnaan dalam tata cara pelaksanaan ekspor impor terutama tentang
pemeriksaan barang ekspor impor.
2.
PAKEM 1986
Tentang tata cara
permohonan pengembalian bea masuk atau pembebasan bea masuk tambahan.
3.
PAKDES / 1987
Tentang kelonggaran yang di berikan berkaitan dengan ekspor impor.
4.
PAKNO / 1988
Tentang perubahan
dalam tata cara dan kemudahan ekspor impor.
F. JENIS-JENIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan
internasiaonal atau antara negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara
diantaranya :
1.
Ekspor
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
a.
Ekspor Biasa
Pengiriman barang
keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada
pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
b.
Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat
dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin
khusus dari departemen perdagangan
2.
Barter
Pengiriman barang ke luar negri untuk
ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.
Jenis barter antara lain :
a.
Direct
Barter
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan
menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of value suatu
mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca
perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b.
Switch
Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah
satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari
pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut
ke negara ketiga yang membutuhkannya.
c.
Counter
Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh
suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang
bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
d.
Buy
Back Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari
suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan
kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya
ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
3.
Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar
negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites
Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada
umumnya sebagai berikut :
a.
Pemilik brang menunjuk salah satu broker
yang ahli dalah salah satu komoditi.
b.
Broker memeriksa keadaan barang yang akan di
lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c.
Broker meawarkan harga transaksi atas barang
yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
d.
Oleh
panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan
situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga
ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
e.
Jika pelelangan telah dilakukan broker
berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang
melebihi harga lelang.
f.
Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan
g.
Yang
diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung
dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
h.
Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan
yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
4.
Package Deal
Untuk memperluas
pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah
adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement) dengan salah
saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di
ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor
sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.
5.
Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha yang
bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi
ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :
a.
Seluruhnya
dilakuan secara ilegal
b.
Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
6.
Border Crossing
Bagi negara yang
berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement),
tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan
kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border
Crossing dapat terjadi melalui :
a.
Sea Border (lintas batas laut)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang
memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara
penyebrangan laut
b.
Overland Border (lintas batas darat)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara
yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap
pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing-masing
negara melalui persetujuan yang berlaku
PELAKU PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan internasional dapat
di bedakan menjadi beberapa kelompok antara lain :
A.
KELOMPOK EKSPORTIR
Sering
disebut dengan penjual (seller)
atau pensuplai (pemasok) atau supplier,
terdiri dari :
1.
Produsen-Eksportir
Para produsen yang sebagaian hasil
produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar negri, pengurusan ekspor
dilakukan oleh perusahaan produsen yang bersangkutan.
2.
Confirming
House
Perusahan lokal yang didirikan sesuai dengan
perundang-undangan dan hukum setempat tetapi bekerja untuk dan atas perintah
kantor induknya yang berada diluar negri. Perusahaan asing banyak yang
mendirikan kantor cabang atau bekerja sama dengan perusahaan setempat untuk
mendirikan anak perusahaan di dalam negri. Kantor cabang atau anak perusahaan
yang semacam ini bekerja atas perintas dan untuk kepentingan kantor induknya. Badan usaha semacam ini disebut
dengan confirming house. Tugas kantor cabang atau anak perusahaan biasanya
melakukan usaha pengumpulan, sortasi, up
grading, dan pengepakan ekspordari komoditi lokal.
3.
Pedagang
Ekspor ( Eksport-Merchant )
Badan usaha yang diberi izin oleh pemerintah dalam bentuk
Surat Pengakuan Eksportir dan diberi kartu Angka Pengenal Ekspor (APE) dan
diperkenankan melaksanakan ekspor komoditi yang dicantumkan dalam surat
tersebut. Export Merchant lebih banyak bekerja untuk dan atas kepentingan dari
produsen dalam negri yang diwakilinya.
4.
Agen
Ekspor ( Eksport-Agent )
Jika hubungan antara Export
Merchant dengan produsen, tidak hanya sebagai rekan bisnis tapi sudah
meningkat dengan suatu ikatan perjanjian keagenan, maka dalam hal ini Export Merchant disebut juga sebagai Export Agent.
5.
Wisma
Dagang ( Trading House )
Bila suatu perusahaan
atau eksportir dapat mengembangkan ekspornya tidak lagi terbatas pada satu atau
dua komoditi saja, tapi sudah beraneka macam komoditi maka eksportir demikian
mendapat status General Exporters.
Perusahaan yang telah memiliki status seperti ini sering disebut dengan Wisma
Dagang (Trading House) yang dapat
mengekspor aneka komoditi dan mempunyai jaringan pemasaran dan kantor
perwakitan di pusat-pusat dagang dunia, dan memperoleh fasilitas tertentu dari
pemerintah baik dalam bentuk fasilitas perbankan maupun perpajakan.
B.
KELOMPOK IMPORTIR
Dalam perdagangan internasional, memikul
tanggungjawab atas terlaksananya dengan baik barang yang diimpor. Hal ini
berarti pihak importir menanggung resiko atas segala sesuatu mengenai barang
yang diimpor, baik resiko kerugian, kerusakan, keterlambatan serta resiko
manipulasi dan penipuan.
Kelompok ini biasanya sering
disebut dengan pembeli ( buyer ),
yang terdiri dari :
1.
Pengusaha
Impor (Import-Merchant)
Lazim disebut dengan Import Merchant adalah badan usaha yang
diberikan izin oleh pemerintah dalam bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI)
untuk mengimpor barang-barang yang bersifat khusus yang disebutkan dalam izin
tersebut, dan tidak berlaku untuk barang lain selain yang telah diizinkan.
2.
Aproved
Importer (Approved-Traders)
Merupakan pengusaha impor biasa yang secara khusus disistimewakan
oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan untuk mengimpor komoditi
tertentu untuk tujuan tertentu pulayang dipandang perlu oleh pemerintah.
3.
Importir
Terbatas
Guna memudahkan perusahaan-perusahaan yang didirikan dalam
rangka UU PMA/PMDN maka pemerintah telah memberi izin khusus pada perusahaan
PMA dan PMDN untuk mengimpor mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukannya
sendiri (tidak diperdagangkan).Izin yang diberikan dalam bentuk APIT (Angka
Pengenal Impor Terbatas), yang dikeluarkan oleh BKPM atas nama Menteri
Perdagangan.
4.
Importir
Umum
Perusahaan impor yang khusus mengimpor aneka macam barang
dagang, perusahaan yang biasanya memperoleh status sebagai impotir umum ini
kebanyakan hanyalah Persero Niaga yang sering disebut dengan Trading House atau
Wisma Dagang yang dapat mengimpor barang-barang mulai dari barang kelontong
sampai instalasi lengkap suatu pabrik.
5.
Sole
Agent Importer
Perusahaan asing yang berminat memasarkan barang di Indonesia
seringkali mengangkat perusahaan setempat sebagai Kantor Perwakilannya atau
menunjuk suatu Agen Tunggal yang akan mengimpor hasil produksinya di Indonesia.
C. KELOMPOK IDENTOR
Bilamana kebutuhan atas suatu barang
belum dapat dipenuhi dari produksi dlam negri, maka terpangsa diimpor dari luar
negri. Di antara barang-barang kebutuhan itu ada yang di impor untuk konsumsi
sendiri dan adakalanya untuk dijual kembali.
Dalam melakukan pembelian barang
terkadang importir atau pembeli membeli langsung ke penjual ataau eksportir
tapi terkadang juga pihak pembeli menggunakan pihak ketiga sebagai importir,
hal ini karena mereka telah terbiasa dalam mengimpor barang dengan cara
memesannya (indent).
Para indentor ini pada umumnya terdiri
atas :
1.
Para pemakai langsung
Para kontraktor
minyak dari Amerika sudah biasa memesan makanan dan minuman kaleng langsung
dari negrinya, yang impor untuk kebutuhan konsumsi tenaga asing yang bekerja di
Indonesia.
2.
Para pedagang
Pengusaha toko yang
ada di Tanah Abang, para pengelola swalayan, department store biasanya
melakukan indent dalam memenuhi kebutuhan barang-barang dagangnya.
3.
Para pengusaha perkebunan, industriawan,
dan instansi pemerintah
Kebanyakan para
pengusaha industri dan perkebunanserta instansi pemerintahdalam memenuhi
kebutuhannya biasanya menempatkan indentpada para importir.
Dalam menyusun
dan menandatangani kontrak indentantara indentor dan importir, kedua belah
pihak seyogyanya haruslah berhati-hati.Dalam prakteknya tidak jarang kontrak
indent dapat membawa kericuhan, dan bahkan seringkali dijadikan alat manipulasi
impor, baik oleh indentor maupun importir.
D. KELOMPOK PROMOSI
Masalah perdagangan luar negri sudah
merupakan bagian yang tidak dapat dipasahkan dari masalah ekonomi nasional
seluruhnya. Agar kegiatan perdagangan ekspor impor dapat berjalan dan
mendatangkan devisa yang besar bagi negara perlu pula dukungan dari berbagai
pihak yang secara tidak langsung terlibat dalam kegiatan tersebut, salah
satunya adalah kelompok promosi. Kelompok promosi iji terdiri atas berbagai
bagian antara lain :
1.
Kantor
Perwakilan dari produsen / eksportir asing di negara konsumen atau importir
2.
Kantor
Perwakilan Kamar Dagang dan Industri dalam dan luar negri
3.
Misi
perdagangan dan pameran dagang internasional 9trade fair) yang senantiasa
diadakan di pusat perdagangan dunia seperti Jakarta Fair, Tokyo Fair, Hannover
Fair dan sebagainya.
4.
Badan
Pengembangan Ekspor Nasional ( BPEN )- suatu instansi khusus yang didirikan
oleh Departemen Perdagangan untuk melakukan kegiatan pengembangan dan promosi
komoditi Indonesia ke luar negri, serta badab usaha lain seperti Indonesian
Trade Center yang didirikan disejumlah negara.
5.
Kantor Bank Devisa ( DN/LN )
6.
Atase
Perdagangan di tiap-tiap kedutaan di luar negri.
7.
Majalah
Dagang dan Industri termasuk lembaran buku kuning buku petunjuk telepon yang
merupakan sarana promosi yang lazim juga.
8.
Brosur dan leaflet yang dibuat oleh
masing-masing pengusaha ekspor termasuk price list yang dikirim dengan
cuma-cuma.
E. KELOMPOK
PENDUKUNG
Walaupun ekspotir maupun importir menjadi
pelaku utama dalam perdagangan internasional namun kita tidak dapat mengabaikan
peran dari pihak lain yang dapat melancarkan kegiatan eksportir dan importir.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah kelompok pendukung, yang mendukung
terlaksananya kegiatan ekspor impor atau perdagangan internasional.
Termasuk dalam kelompok ini antara lain
:
1.
Badan
Usaha Transportasi
Dengan berkembangnya ekspor dan juga dengan adanya perombakan
dalam bidang angkutan baik darat, laut maupun udara, dengan munculnya jasa
pengangkutan yang dikenal dengan istilah freight forwader. Tugas dari badan ini
adalah pengumpulan muatan, penyelenggaraan pengepakan sampai membukukan muatan
yang diperdagangkan.
2.
Bank
Devisa.
Pihak yang memberikan jasa perkreditan dan pembiayaan, baik
dalam bentuk kredit ekspor maupun sebagai uang muka jaminan L/C impor.
Disamping itu bank devisa sangat diperlukan pada pembukaan L/C, penerimaan L/C,
penyampaian dokumen-dokumen, maupun pada saat menegosiasi dokumen-dokumen tersebut.
3.
Maskapai
Pelayaran
Perusahaan pelayaran masih memegang peranan yang amat penting
dalam pengangkutan barang atau muatan hingga sampai ke tujuan.
4.
Maskapai
Asuransi
Resiko atas barang
baik di darat maupun di laut tidak mungkin dipikul sendiri oleh para eksportir
dan importir. Dalamhal ini maskapai asuransi memegang peranan yang tidak dapat
diabaikan dalam merumuskan persyaratan kontrak yang dapat menjamin resiko yang
terkecil dalam tiap transaksi itu.
5.
Kantor Perwakilan atau Kedutaan
Selain untuk membantu promosi, kantor kedutaan di luar negri
dapat pula mengeluarkan dokumen legalitas seperti consuler invoice yang
berfungsi mengecek dan mensahkan pengapalan suatu barang dari negara tertentu.
6.
Surveyor
Badan ini bertugas sebgai juru periksa terhadap kualitas, cara
pengepakan, keabsahan dokumen-dokumen bagi barang-barang yang akan di ekspor
atau di impor, di Indonesia perusahaan yang ditunjuk sebagai juru periksa
adalah PT. Sucofindo.
7.
Pabean.
Pabean sebagai alat pemerintah bertindak sebagai pengaman lalulintas
barang serta dokumen yang masuk ke wilayah pabean.
MASALAH
DALAM EKSPOR IMPOR
Tidak selamanya
kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang
diinginkan, biasanya sering terjadi
hambatan atau masalah-masalah yang menjadi faktor penghalang bagi setiap negara
yang terlibat didalamnya.
Masalah tersebut
terbagi dalam dua kelompok utama yaitu masalah internal dan eksternal.
A.
FAKTOR EKSTERNAL
Masalah yang bersifat
eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan
mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.
Kepercayaan Antara Eksportir Importir
Kepercayaan adalah
salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi
antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum
saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang
dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu
kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir
mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan
pembayaran.
Oleh karena itu, sebelum kontrak jual beli diadakan
masing-masing pihak harus sudah mengetahui kredibilitas masing-masing. Beberapa cara yang lazim dilakukan untuk
mencari kontrak dagang antara lain :
a.
memanfaatkan
buku petunjuk perdagangan yang berisi nama, alamat, dan jenis usaha.
b.
Mencari
dan mengunjungi perusahaan di negara lain.
c.
meminta
bantuan bank di dalam negri yang selanjutnya mengadakan kontak dengan bank
korespondennya di luar negri untuk menghubungkan nasbah kedua bank.
d.
Membaca
publikasi dagang dalam dan luar negri.
e.
Konsultasi
dengan pengusaha dalam bidang yang sama.
f.
Melalui
perwakilan perdagangan.
g.
Iklan
Pada
dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua
belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas
masing-masing.
2.
Pemasaran
Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam masalah ono adalah ke negara mana
barng akan dipasarkan untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya
bagi importir yang penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu
sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik.
Dalam hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir
perlu mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan
mengetahui informasi mengenai :
a.
ongkos atau biaya barang
b.
sifat dan tingkat persaingan
c.
luas dan sifat permintaan
Sedangkan penentuan jenis-jenis barang didasarkan pada informasi mengenai
:
a.
peraturan perdagangan negara setempat
b.
pembatasan mutu dan volume barang-barang tertentu
c.
kontinuitas produksi barang
d.
negara tujuan barang-barang ekspor
Masalah pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh
eksportir maupun importir adalah daya saing, yang meliputi :
a.
Daya saing rendah dalam harga dan waktu
penyerahan
b.
Daya saing dianggap sebagai masalah intern
eksportir, padahal sesungguhnya menjadi masalah nasional
c.
Saluran
pemasaran tidak berkembang di luar negri
d.
Kurangnya
pengetahuan akan perluasan pemasaran serta teknik-teknik pemasaran
3.
Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan Eksportir
dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan hubungan dagang dengan
sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang bersangkutan.
Bilamana terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota barang dan kuota negara, maka
upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak sepenuhnya dapat
terlaksana.
Upaya yang dapat
dilakukan oleh setiap negara adalah dengan meningkatkan hubungan antar negara
baik yang bersifat bilateral, multilateral, regional maupun internasional, guna
menciptakan suatu turan dalam hal pembatasan barang (kuota) bagi transaksi
perdaganga. Hal ini membuktikan bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang
masuk ke suatu negara serta hubungan antara negara tempat terjadinya
perdagangan menjadi faktor penentu kelancaran proses ekspor impor
4.
Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional
Keikutsertaan suatu
negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur stabilitas
harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari manfaat yang
diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan didalamnya tak
jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan tertentu bagi
peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh ICO dengan
kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering dihadapi
anggota-anggota OPEC.
5.
Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan
Internasional
Kemudahan-kemudahan
internasional seperti ASEAN Preferential Trading Arrangement yang menyediakan kemudahan
trarif sangat berguna bagi pengembangan perdagangan antara negara ASEAN.
Kemudahan tarif yang disediakan bersifat timbal balik dan pemanfaatannya
dilakukan dengan menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. Juga adanya
tax treaty antar negara-negara tersebut.
B.
FAKTOR INTERNAL
Keharusan
perusahaan-perusahaan ekspor impor untuk memenuhi persyaratan berusaha
adakalanya tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh. Persiapan teknis yang
seharusnya telah dilakukan diabaikan karena diburu oleh tujuan yang lebih utama
yakni mendapatkan keuntungan yang cepat dan nyata.
Masalah yang bersifat
internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan
mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.
Persiapan Teknis
Menyangkut persyaratan-persyaratan
dasar untuk pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
a.
Status
badan hukum perusahaan
b.
Adanya
izin usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT)
c.
Kemapuan
menyiapkan persyaratan-persyaratan lain seperti dokumen pengapalan, realisasi
pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha termasuk itikad baik.
Dari
sisi eksportir terkadang masalah yang timbul adalah kemampuang yang
bersangkutan dalam menyiapkan dokumen-dokumen pengapalan serta itikad baik dan kejujuran
untu mengirimkan barangnya.
Perusahaan
ekspor impor haruslah menjaga reputasi perusahannya, disamping itu untuk
menjamin kelangsungan izin usahanya maka kontinuitas aktivitas –aktivitas
transaksinya harus dipertahankan dan ditingkatkan.
2.
Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negri
Keberhasilan
transaksi ekspor impor sangat didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau
pemahaman eksportir/importir menyangkut dasar-dasar transaksi ekspor impor,
tata cara pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturan-peraturan dalam dan
luar negri.
3.
Pembiayaan
Pembiayaan transaksi merupakan masalah yang penting yang tidak jarang
dihadapi oleh para pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya masalah yang
dihadapi antaralain ketercukupan akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang
dapat di peroleh serta bagaimana cara memperolehnya. Dalam hal ini para
pengusaha harus mampu mengatur keuangannya secara bijak dan mempelajari serta
memanfaatkan kemungkinan fasilitas-fasilitas pembiayaan untuk pelaksanaan
transaksi-transaksi yanmg dilakukan.
Menyangkut
bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan.
4.
Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan
Barang
Khusus dalam transaksi
ekspor, kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan barang dapat
menimbulkn akibat yang tidak baik bagi kelangsungan hubungan transaksi dengan
rekannya di luar negri.
Masalah-masalah yang timbul adalah akibat dari hal-hal berikut
:
a. Pengiriman barang terlambat
disebabkan oleh kesulitas administrasi dan pengaturan pengangkutan, peraturan-peraturan
pemerintad dan sebagainya.
b. Mutu barang yang tidak dapat
dipertahankan sesuai dengan perjanjian
c. Kelangsungan penyediaan barang
sesuai dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.
d. Pengepakan
yang tidak memenuhi syarat
e. Keterlambatan dalam pengiriman
dokumen-dokumen pengapalan.
5.
Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor
Kelancaran
transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang
mendasarinya. Peraturan-peraturan yang apabila sering berubah-ubah dapat
membingungkan dan menimbulkan salah pengertian dan kekliruan, baik di pihak
pengusaha di dalam negri maupun pengusaha di luar negri. Diperlukan penjelasan
yang cukup tentang latar belakang perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga
masing-masing pihak memaklumi dan mengetahui aturan main dalam transaksi
selanjutnya.
PEMBAYARAN EKSPOR-IMPOR
Pada kegiatan
ekspor impor proses pembayaran antara negara dapat dilakukan melalui berbagai
cara antara lain Secara Tunai (Cash Payment), Pembayaran Kemudian (Open
Account), Wesel Inkaso (Collection
Draft), Konsinyasi (Consignment), Letter Of Credit (L/C)
A.
SECARA TUNAI (CASH PAYMENT) ATAU
PEMBAYARAN DIMUKA (ADVANCE PAYMENT)
Dalam sistem pembayaran ini
pembeli (Importir) membayar dimuka (pay in advance) kepada
penjual (Eksportir) sebelum barang-barang dikirim oleh penjual tersebut. Ini
berarti importer memberikan kredit kepada eksportir untuk mempersiapkan
barang-barangnya.
Faktor pertimbangan dilakukannyan sistem ini antara lain :
1.
Kepercayaan
Importir terhadap ekspor
2.
Keyakinan
importir bahwa negara eksportir tidak
akan melarang ekspor
3.
Keyakinan
importir bahwa pemerintah importir mengijinkan pembayaran
4.
dimuka
5.
Importir
mempunyai likuiditas yang cukup
Pelaksanaan sistem ini lazim digunakan
dalam kondisi pasar yang baik bagi penjual. Besarnya pembayaran biasanya 100 %
dari besarnya barang yang diekspor.
Dalam sistem pembayaran ini importir
menanggung segala resiko, baik pembayaran yang dilakukan atau kemungkinan tidak
dikirimnya barang-barang yang dipesan.
B.
PEMBAYARAN KEMUDIAN (OPEN ACCOUNT)
Sistem
pembayaran dimana belum dilakukan pembayaran apa-apa oleh importir kepada
eksportir sebelum barang dikapalkan atau tiba dan diterima importir atau
sebelum waktu tertentu yang telah disepakati. Eksportir setelah melakukan
pengapalan barang akan mengirimkan invoice kepada importir.Dalam invoice
tersebut eksportir akan mencantumkan tanggal dan waktu tertentu kapan importir
harus melakukan pembayaran.
Sistem
pembayaran ini dapat terjadi apabila :
1.
Ada
kepercayaan penuh antara eksportir dan importir
2.
Barang-barang
dan dokumen akan langsung dkorim kepada pembeli
3.
Eksportir
kelebihan dana
4.
Eksportir
yakin tidak ada peraturan di negara importir yang melarang transfer pembayaran.
Resiko-resiko yang dapat terjadi dalam
sistem pembayaran ibi antara lain :
1.
Eksportir
tidak mendapat perlindungan apakah importir akan membayar.
2.
Dalam
hal importir tidak membayar, eksportir akan kesulitan dalam membuktikannya di
pengadilan karena tidak ada bukti-bukti
3.
Penyelesaian
perselisihan akan menimbulkan biaya bagi eksportir.
C.
WESEL INKASO (COLLECTION DRAFT)
Dalam sistem ini eksportir memiliki hak pengawasan
barang-barang sampai weselnya (draft)
dibayar importir. Eksportir atau penarik wesel (drawer) mengapalkan barang sementara dokumen pemilikan atas
pengiriman barang secara langsung atau melalui bank importir dikirim ke
importir
Penyerahan dokumen kepada importir
didasarkan pada :
1.
D/P (Document
against Payment) : penyerahan
dokumen kepada importir dilakukan
apabila importir telah membayar
2.
D/A (Document
against Acceptance) : penyerahan dokumen kepada importir dilakukan apabila importir telah
mengaksep weselnya
D.
KONSINYASI (CONSIGNMENT)
Sistem pengiriman
barang-barang ekspor pada importer di luar negri di mana barang-barang tersebut
dikirim oleh ekspotir sebagai titipan untuk dijualkan oleh importir dengan
harha yang telah ditetapkan oleh eksportir, arang-barang yang tidak
terjual akan dikembalikan kepada eksportir.
Dalam system ini eksportir memegang hak milik atas barang,
sedangkan importir hanya merupakan pihak yang dititipi barang untuk dijual.
Resiko yang dapat timbul dalam system ini antara lain :
1.
Modal
terlalu lama tertimbun pada barang yang diperdagangkan.
2.
Tidak
ada kepastian eksportir akan menerima pembayaran.
3.
Eksportir
dapat menjadi korban kenakalan importir yang melaporkan barang yang terjual
tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
4.
Bila
impotir tidak membayar, tidak ada bukti untuk menuntutnya di pengadilan.
E.
LETTER OF CREDIT (L/C)
Suatu surat yang dikeluarkan oleh suatu bang atas
permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir di luar negri yang menjadi
relasi importir tersebut, yang memberikan hak kepada eksportir itu untuk
menarik wesel-wesel atas importir bersangkutan.
Sistem pembayaran dengan L/C merupakan cara yang paling
aman bagi eksportir untuk memperoleh hasil dari penjualan barangnya dari
importir, sepanjang eksportir dapat menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan
yang disyaratkan dalam L/C.
Kepastian akan
amannya kepentingan kedua belah pihak (eksportir dan importir) dengan
menggunaan L/C antara lain:
1.
Kepada
penjual dipastikan akan adanya pembayaran bilamana dokumen-dokumen pengapalan
lengkap sesuai dengan syarat L/C
2.
Kepada importir dipastikan bahwa pembayaran
hanya dapat dilakukan oleh bank bila sesuai dengan persyaratan L/C.
Pembayaran yang dipastikan itu pun tergantung dari jenis
L/C yang dibuka yaitu apakah L/C tersebut irrevocable
atau irrevocable comfirmed. Demikian
juga dari segi tenor (jangka waktu) pembayaran wesel dapat diatur apakah wesel
segera dibayar yakni dengan sight L/C
yang weselnya ditarik at sight, atau usance term L/C, dimana eksportir akan
menarik wesel berjangka yang disebut time
draft yang harus di aksep oleh bank dan dibayarkan setelah jatuh tempo.
Dalam transaksi L/C ini bank hanya melihat dan
berkepentingan dalam dokumen-dokumen saja dan tidak terlibat dalam
barang-barang. Karena itu L/C tidak menjamin importir bahwa isi pengapalan
adalah sesuai dengan yang disebut dalam “sales
contract” antar kedua pihak eksportir dan importir.
Terdapat tiga kontrak terpisah yang dikaitkan dengan L/C yaitu
:
1.
Kontrak
jual beli (sales contract) antara
penjual (eksportir dan pembeli (importir).
2.
Instrumen L/C yang merupakan kontrak antara
eksportir (beneficiary) dan bank
pembuka L/C (issuing bank).
3.
L/C atau “perjanjian jaminan” yang merupakan
kontrak antara importir (applicant) dan bank pembuka L/C (issuing bank)
Tata cara
pembayaran dengan menggunakan L/C dapat dilihat pada gambar serta penjelasan
berikut :
1.
Importir
meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas
nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila
importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan
adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan
importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam
hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini
dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negri. Koresponden bank
yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank
atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada
eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
2.
Eksportir menyerahkan barang ke Carrier,
sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill
of lading.
3.
Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying
bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian
diberikan kepada Importir.
4.
Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang
dikirimkan oleh eksportir.
∂∆ Semangat dan Sukses ∆∂
Halo,
BalasHapusApakah Anda secara finansial turun? mendapatkan pinjaman sekarang dan bisnis Anda menghidupkan kembali, Kami adalah pemberi pinjaman dapat diandalkan dan kami memulai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi yang kurang istimewa untuk memungkinkan mereka membangun sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: (gloryloanfirm@gmail.com). mengisi formulir Informasi Debitur berikut:
Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________
silahkan mengajukan permohonan perusahaan yang sah.
Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
Salam pembuka!
BalasHapusNama saya Dewi Rumapea, saya dari kota SEMARANG, Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan semua dalam kelompok ini mencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu, aku finansial turun dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man di Malaysia dan saya tertipu oleh orang di Malaysia. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal dan asli disebut Ibu Glory, pemberi pinjaman swasta yang meminjamkan jumlah pinjaman dari Rp500,000,000 tanpa stres pada tingkat bunga 2% yang merupakan terjangkau tingkat bunga untuk saya.
setelah transfer kredit saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan telah mentransfer langsung ke rekening saya dengan Ibu Glory tanpa penundaan. Karena saya berjanji ibu bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Glory melalui email:gloryloanfirm@gmail.com
Saya menggunakan waktu ini untuk menginformasikan semua yang anda juga dapat menghubungi saya di email saya: dewiputeri9@gmail.com dan Nur Izzatul Azira Ismail, dari Malaysia yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Ibu Glory, Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Glory, Anda dapat juga menghubungi dia melalui email:utariwirmayaty@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Catatan: Tidak ada biaya pendaftaran, asuransi atau biaya pajak
saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT untuk menggunakan Ibu Glory mengubah cerita keuangan saya dan sekarang saya seorang pemilik bangga bisnis saya sendiri, semoga Allah terus memberkati Ibu Glory dan terus menggunakan nya untuk membantu kita semua dalam kesulitan keuangan
Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
BalasHapusSaya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Aku indriaty manirjo, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. Saya mendapat pinjaman saya Rp850,000,000 dari MAGRETSPENCERLOANCOMPANY sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui MAGRETSPENCERLOANCOMPANY dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. menghubungi mereka melalui email:. (magretspencerloancompany@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (indriatymanirjo010@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
Saya adalah Ibu Nur Amalina, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka adalah banyak scammers dan pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet. Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan menolong saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman asli, setelah itu saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang kemudian menyebut saya sebagai pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Mrs. Charity meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 750 juta rupiah Indonesia (Rp750.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan dan hanya dengan suku bunga 2% saja.
BalasHapusSaya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya ajarkan dikirim langsung ke akun saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, silakan hubungi dia melalui email: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda memenuhi persyaratannya.
Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (nuramalinasofiyani05@gmail.com) Akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Aku indriaty manirjo, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. Saya mendapat pinjaman saya Rp850,000,000 dari MAGRETSPENCERLOANCOMPANY sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui MAGRETSPENCERLOANCOMPANY dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. menghubungi mereka melalui email:. (magretspencerloancompany@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (indriatymanirjo010@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman pribadi uang, apakah Anda berutang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini, renovasi rumah Anda dan kami juga memberikan pinjaman BITCOIN dengan suku bunga sangat rendah 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda dipersilakan ke perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.
Aku indriaty manirjo, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. Saya mendapat pinjaman saya Rp850,000,000 dari MAGRETSPENCERLOANCOMPANY sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui MAGRETSPENCERLOANCOMPANY dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. menghubungi mereka melalui email:. (magretspencerloancompany@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (indriatymanirjo010@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
KABAR BAIK !!! KABAR BAIK !!! KABAR BAIK!!!
BalasHapusHalo semua, nama saya Mrs. Arya Theresia, saya dari Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari MRS CHRISTY MORRIS LOAN FIRM karena begitu banyak pemberi pinjaman kredit palsu di sini di internet dan juga untuk memberi tahu Anda bahwa saya adalah korban penipu internet berkali-kali, jadi saya tidak kehilangan harapan sampai saya dirujuk oleh seorang teman ke pemberi pinjaman terpercaya bernama MRS. CHRISTY MORRIS yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp850.000,0000 dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan, saya sarankan CHRISTY MORRIS LOAN FIRM adalah yang terbaik dan saya berdoa Tuhan akan memberkati mereka dan menjaga bisnis mereka maju, Amin
Jika Anda memerlukan bantuan tentang cara mendapatkan pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (aryatheresia750@gmail.com)
Anda dapat menghubungi perusahaan secara langsung dengan pinjaman mereka
Email: (christymorrisloanfirm@gmail.com)
Terima kasih
Arya Theresia